Fasilitasi untuk Pendidik Anak Usia Dini di Daerah 3T

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPMRPK Kemdikbud dengan Dinas Dikpora Dompu NTB

Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud melaksanakan fasilitasi pemanfaatan media audio pembelajaran bagi pendidik anak usia dini tahap 1 secara serentak di 8 lokasi yang masuk kategori 3T. Kegiatan fasilitasi pemanfaatan media audio pembelajaran untuk anak usia dini tahap 1 di kawasan 3T ini dilaksanakan pada tanggal 24-26 Juni 2019. Adapun 8 lokasi tersebut yaitu: Sabang Aceh; Pasaman Barat Sumatera Barat; Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur; Pesisir Barat, Lampung; Pandeglang, Banten; Dompu, Nusa Tenggara Barat; Sambas, Kalimantan Barat; dan Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Pelaksanaan fasilitasi pemanfaatan media audio pembelajaran untuk anak usia dini di kawasan 3T tahap 1 pada tanggal 24-26 Juni 2019 telah berjalan dengan lancar, antusiasme pendidik PAUD di kawasan 3T sangat tinggi. Pada pelaksanaan fasilitasi tersebut di setiap lokasi BPMRPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan dinas pendidikan setempat. Pada kesempatan itu pula, BPMRPK Kemdikbud membagikan paket media audio pembelajaran berupa audio player dan panduan pemanfaatan media audio pembelajaran untuk anak usia dini untuk 32 TK atau PAUD di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan perangkat pembelajaran yang dibagikan ke 17 daerah 3T sebagai berikut: 544 player dan 544 panduan MAPAUD untuk 544 TK/PAUD di 17 lokasi 3T. (quls)