Sahabat Rumah Belajar Hadir sebagai Pemecah Masalah Belajar

Proses belajar mengajar setelah pandemi covid 19 melanda mengalami perubahan yaitu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Keputusan mengenai PTM terbatas ini dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021 Nomor 440-7 Tahun 2021
tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan PTM terbatas tersebut mengisyaratkan bahwasanya pembelajaran tatap muka boleh dilakukan hanya saja harus mengedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat. Kota Bengkulu merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan PTM terbatas. Perubahan proses belajar mengajar dari tatap muka penuh, kemudian berpindah menjadi daring disaat pandemi covid, dan selajutnya berubah menjadi PTM terbatas ini membuat guru harus melakukan adaptasi secara cepat.

Adaptasi perubahan proses belajar mengajar tentunya memerlukan banyak bantuan agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Portal rumah belajar hadir sebagai salah satu solusi yang sangat membantu mengatasi proses belajar mengajar baik secara daring ataupun tatap muka. Peserta pembatik level 4 yang merupakan Sahabat Rumah Belajar hadir sebagai pemecah masalah belajar. Sahabat rumah belajar memiliki tugasi berbagi dan berkolaborasi agar semakin banyak guru dan siswa yang dapat memanfaatkan portal rumah belajar agar proses belajar mengajar jauh lebih mudah. Hal ini sesuai dengan slogan rumah belajar yaitu belajar dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja mampu menjadi solusi dalam memecahkan masalah belajar yang dialami oleh siswa dan guru.

#PusdatinKemendikbudristek #MerdekaBelajar #PembaTIK202 #DutaTeknologiKemendikbudristek #RumahBelajar2022  #PlatformMerdekaMengajar #BerbagiTIK