Sosialisasi PEMBATIK 2021 oleh IGI Kabupaten Sumbawa Berkolaborasi dengan DRB NTB

Sosialisasi PEMBATIK 2021 diselenggaralan oleh IGI NTB pada hari Senin, 26 April 2021 melalui Zoom Meeting. Di buka oleh Ketua IGI Kabupaten Sumbawa, Ainun Asmawati, M.Pd. Acara ini diprakarsai Duta Rumah Belajar 2020, Arifin, S.Si. Pada acara tersebut dihadiri oleh 4 Duta Rumah Belajar yang menyajikan Best Practice mereka pada masanya, dan tentu saja peserta PEMBATIK 2021. Yang menambah meriah suasana adalah moderator acara ini adalah Ibu Aprilia Roselani, S.P, beliau adalah Sahabat Rumah Belajar NTB 2020.

Pengintegrasian TIK ke dalam proses pembelajaran diperlukan untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi siswa, mengembangkan keterampilan dalam bidang TIK (ICT Literacy), dan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kemenarikan proses pembelajaran. Oleh karena itu, guru sebagai penggerak pendidikan dituntut memiliki kompetensi keahlian yang cukup untuk memanfaatkan TIK yang ada, sehingga lebih optimal dalam penyampaian materi pelajaran di sekolah.

Penyelenggaraan program PEMBATIK merupakan wujud inovasi  yang dilakukan oleh Pusdatin Kemdikbud untuk meningkatkan kesadaran guru dalam meningkatkan kompetesi terkait  literasi TIK,  implementasi model pembelajaran berbasis TIK, berkreasi dalam mengembangkan media-media pembelajaran berbasis TIK serta mendorong kemampuan guru dalam berbagi dan berkolaborasi melalui TIK. Pada tahun 2021 program pembatik mengambil tema “Berbagi dan Berkolaborasi Belajar Bersama di Portal Rumah Belajar” Dengan target peserta mencapai 75,000 (Tujuh Puluh Lima Ribu) yang akan menjadi mitra pengerak pembelajaran abad 21 di seluruh Indonesia.

Para guru yang menjadi peserta program pembatik diharapkan dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi TIK guru dari UNESCO. Program ini akan berlangsung selama 8 (delapan) sejak bulan April hingga november 2021 dan dikembangkan menjadi empat level kompetensi yaitu literasi, implementasi, kreasi, serta berbagi dan berkolaborasi.

Peserta yang dapat mengikuti Program PembaTIK adalah:

  1. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjang yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
  2. Guru tetap Yayasan yang dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Yayasan.
  3. Guru honorer di Instansi Pendidikan Pemerintah/Swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari Lembaga yang bersangkutan.
  4. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas)

Setiap level bersifat penyisihan, di mana akan ada ujian pada setiap akhir bimtek. Peserta terbaik yang lulus pada level 4 akan dikukuhkan menjadi Duta Rumah Belajar Nasional 2021. Nah, tunggu apalagi, tetap semangat ya. “Berbagi dan Berkolaborasi Belajar Bersama di Portal Rumah Belajar”