Radio Edukasi Sebagai Sumber Belajar

Berkelana dengan Rumah Belajar hari kedua tanggal 6 Oktober 2020 ini tidak kalah istimewa karena dihadiri oleh Ibu Ohorella Erma Kepala BPMRPK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Ibu Ohorella Erma menyampaikan tentang Radio Edukasi dengan alamat di https://radioedukasi.kemdikbud.go.id/ atau juga bisa diunduh di Play Store. Ibu Ohorella Erma juga memotivasi Sahabat Rumah Belajar.

Radio Edukasi (RE) merupakan salah satu sumber belajar atau media pendidikan yang dikembangkan oleh Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan dan Kebudayaan (BPMRPK) Yogyakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPUSDATIN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Radio Edukasi merupakan wadah untuk mengimplementasi-kan hasil-hasil pengembangan program media audio/ radio pendidikan yang diproduksi oleh BPMRP Yogyakarta. Radio Edukasi mulai beroperasi pada tanggal 1 Oktober 2007 di Yogyakarta dan dipancarkan melalui Frekuensi AM 1251 kHz.

Produk Radio Edukasi meliputi media audio pembelajaran bagi PAUD, SD, SMP, Guru, Tuna Netra, Podcast Siaran, Pendidikan Karakter, Pengetahuan Umum dan SMA.ini semua dapat diunduh di https://radioedukasi.kemdikbud.go.id/

Radio Edukasi menyiarkan berbagai materi pendidikan yang dikemas dengan santun, cerdas, dan menghibur serta disiarkan dalam berbagai bentuk program acara. Konten siaran yang disajikan/disiarkan RE terdiri atas media audio pendidikan, baik untuk pendidikan formal, nonformal maupun informal. Media audio yang ditujukan untuk pendidikan formal adalah Media Audio Penunjang Pendidikan (MAPP). Media audio untuk pendidikan nonformal, antara lain berisikan “Dongeng”, “Kisah Tokoh”, “Risalah Nabi dan Sahabat”, “RE Musisi”, serta “RE Jalan-Jalan Sore (JJS). Di samping itu, RE juga menurut Innayah (2009) ikut menyebarluaskan informasi dan kebijakan pendidikan dengan pola sajian yang mendidik, interaktif, dan menghibur. Media audio/ radio merupakan media pendidikan yang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber belajar (learning resources).

Substansi atau materi pendidikan/ pembelajaran yang dirancang dan dikembangkan oleh Radio Edukasi mencakup (1) pendidikan formal yang menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, (2) pendidikan nonformal yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, dan (3) pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan).

Sesuai dengan perannya sebagai radio pendidikan, konten/materi program siaran Radio edukasi yang lebih diutamakan sebagaimana yang dikemukakan di dalam naskah akademik BPMRP tentang radio edukasi untuk kepentingan (1) pendidikan dasar, menengah, tinggi, dan nonformal, (2) informasi tentang pendidikan, dan (3) lain-lain/pendukung. Peranan siaran radio dalam dunia pendidikan telah diyakini sebagai salah satu sumber belajar yang ekonomis, praktis, mudah, fleksibel dan sesuai dengan tujuan seperti halnya kriteria sumber belajar.

Siaran Radio Edukasi dapat digunakan untuk belajar karena membahas materi berbagai pelajaran, membuat pelajaran lebih menarik, di samping masyarakat mendapatkan informasi dan pengetahuan melalui siaran RE. Sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian analisis kebutuhan belajar masyarakat ini adalah menyusun konten siaran dengan memperhatikan kompetensi peserta didik, pendidik, dan masyarakat dengan tingkat pengetahuan yang dikuasai peserta didik, pendidik, dan masyarakat sebagai sasaran dari Radio Edukasi.