GURU PROFESIONAL VERSUS GURU ZAMAN DAHULU

Kecanggihan guru zaman dahulu akankah bisa di sejajarkan dengan kompetensi guru zaman sekarang?, dengan modernisasi serta berbagai macam kecanggihan teknologinya yang di tuntut untuk menjadi guru yang profesional.

Pahlawan tanpa tanda jasa, ya begitulah kita mengenal sosok seorang guru. Guru adalah figur sentral dalam dunia pendidikan, khususnya saat terjadinya proses  belajar mengajar, oleh karenanya guru harus memiliki karakteristik kepribadian yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis pedagogis.

Bila kita lihat di beberapa buku maupun dari pengakuan dari para guru yang hidup di era tahun 70-an, posisi guru disejajarkan dengan para priyayi, yang selalu duduk dideretan depan dalam berbagai acara baik yang formal maupun yang non formal, baik terikat dinas maupun diluar dinas, dari tingkat pusat lebih-lebih yang di pedesaan, ada sebutan yang  indah dengan panggilan ”MAS GURU”, pokoknya semua urusan diserahkan saja pada mas guru pasti beres, cocok dengan kiroto boso; ”Guru” artinya  ”digugu lan ditiru ” (dipercaya dan diikuti), dengan kata lain guru itu suatu makhluk yang dianggap oleh mereka serba bisa, serba tahu, serba baik, dan masih se-ambrek lagi serba-serba yang lain.

Tampaknya  masyarakat mendudukkan guru waktu itu pada tempat yang sangat terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini sejalan dengan falsafah yang dipelopori oleh Bapak Pendidikan kita yaitu Ki Hajar Dewantara, falsafah itu berbunyi ”Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri Handayani” artinya di depan memberi teladan, ditengah membangun, dan dibelakang memberikan dorongan atau motivasi, itu guru zaman dulu atau yang sering kita kenal guru jadul.

Akankah nuansa posisi guru masa silam itu akan terulang kembali?, Seiring perkembangan teknologi yang pesat gampang-gampang susah untuk menjawabnya, setidaknya memerlukan bermacam – macam argumentasi, sebagai dasar pembenaran jawaban bisa atau tidak, hemat penulis yang lebih mendekati cocok adalah tergantung kompetensi dan keprofesionalan seorang guru itu sendiri.

Berbicara kompetensi profesionalisme guru, maka kita perlu tahu, bagaimana guru yang kompeten dan guru yang profesional, istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna, tetapi menurut pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan, guru yang berkompeten berarti guru yang mempunyai kemampuan dalam melaksanakan kewajibanya secara bertanggung jawab dan layak.

Begitu juga dengan profesional, mempunyai beragam makna setidaknya dilihat dari dua sisi, kata profesional dilihat dari sisi kata sifat, yang berarti pencaharian, dan dari sisi kata benda, berarti orang yang mempunyai keahlian khusus, seperti dokter, hakim, guru dan sebagainya. Guru yang profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.

Guru di era globalisasi seperti saat ini dituntut menjadi guru yang profesional, setidaknya berkompeten dalam dua hal :

Pertama, Kompetensi pribadi, seorang guru dituntut kemampuan pribadinya yang meliputi :

  • Mampu mengembangkan kepribadian, baik dengan sifat-sifat terpuji, maupun berperan dalam masyarakat.
  • Mampu berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan teman sejawat maupun dengan masyarakat.
  • Mampu melaksanakan bimbingan pada siswa yang mengalami kesulitan belajar maupun yang berbakat khusus.
  • Mampu melaksanakan administrasi sekolah dengan baik.

Kedua, Kompetensi profesional  yang meliputi :

  • Menguasai landasan pendidikan, seperti mengenal tujuan pendidikan nasional, fungsi sekolah dalam masyarakat, prinsip-prinsip psikologi pendidikan.
  • Menguasai bahan pengajaran, baik bahan pengajaran kurikulum maupun bahan pengajaran pengayaan.
  • Menyusun progam pengajaran, yang meliputi menetapkan tujuan pembelajaran, mengembangkan bahan pembelajaran, memilih strategi belajar mengajar maupun memanfaatkan sumber belajar.
  • Melaksanakan program pengajaran, yang meliputi menciptakan iklim belajar yang kondusif, mengelola interaksi belajar mengajar.
  • Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan, termasuk menilai prestasi murid.

Jadi guru yang profesional tidak hanya mengetahui, tetapi betul-betul melaksanakan apa yang menjadi tugas dan peranannya sebagai seorang guru. Dengan unek-unek yang sederhana ini, penulis mengajak, menghimbau dan menganjurkan ”mari, jadilah guru yang profesional, jangan setengah hati”.

Hakekatnya jika kita sadari profesi guru dalam arti yang luas mempunyai kelebihan dibanding profesi yang lain setidaknya :

  • Ilmu yang ditransfer akan menjadi bagian dari amal jariyah.
  • Tidak akan ada orang pandai tanpa adanya guru.
  • Tidak ada orang hidup yang tidak memerlukan guru. (anz)

Achmad Nizar Zulmy (Guru SMPN 48 Surabaya)