Supervisi Pembelajaran, Tugas Penting yang Terabaikan

Oleh : Nurhasanah

Kepala TK Cahaya Mentari, Pamulang – Tangerang Selatan

Supervisi pembelajaran adalah salah satu tugas penting seorang Kepala Sekolah. Tugas ini bahkan menjadi salah satu kunci sukses sebuah lembaga pendidikan. Namun, fakta menunjukkan bahwa tugas ini seringkali tidak terlaksana dengan baik bahkan terabaikan.  Mengapa demikian?

Layaknya suatu organisasi, sekolah mesti memiliki visi dan misi yang ingin dicapai. Visi dan Misi ini akan mengejawantah menjadi rencana-rencana program lengkap dengan anggaran, serta target-target dan produk yang akan dihasilkan. Rencana-rencana itu kemudian dilaksanakan oleh semua komponen satuan pendidikan di bawah pengawasan dan pembinaan seorang Kepala Sekolah.

Sebagai seorang manajer, Kepala Sekolah harus piawai dalam menerapkan fungsi dan tanggung jawab manajemen. Setidaknya ada empat unsur manajemen yang harus diterapkan dalam mengelola organisasi yang dipimpinnya, yaitu menyusun perencanaan, mengatur pembagian tugas, menjalankan program sesuai rencana, dan melakukan supervisi dan evaluasi. Dari keempat tanggung jawab ini yang paling sering ditemui kelemahan dalam penerapan adalah tugas supervisi, khususnya  supervisi pembelajaran. Mari kita cermati!

Setiap tahun pelajaran baru akan dimulai, semua Kepala Sekolah akan melaksanakan tugas menyusun perencanaan. Tugas ini relatif mudah dilaksanakan, kenapa? Karena tugas ini merupakan sebuah rutinitas yang sudah terpola, sehingga mudah untuk dijalankan. Kesulitan dalam melaksanakan tugas ini bahkan dapat dengan mudah diatasi dengan melakukan adopsi perencanaan yang dibuat satuan pendidikan lain. dengan melakukan modifikasi menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lembaga.

Melakukan adopsi dan adaptasi perencanaan milik lembaga lain, lumrah dilakukan oleh seorang kepala sekolah. Namun tidak demikian bagi seorang kepala sekolah profesional. Sebelum menyusun perencanaan seorang Kepala Sekolah hendaknya melakukan analisis terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan   (SWOT Analysis) yang dihadapi lembaganya pada tahun pelajaran baru. Kegiatan ini melibatkan seluruh komponen organisasi agar mendapatkan input yang lebih holistik. Jika ini dilakukan maka perencanaan yang dibuat benar-benar merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi, bukan rencana di atas kertas semata.

Selesai menyusun perencanaan, kepala sekolah harus melakukan pembagian tugas. Kegiatan ini pun mudah untuk dilaksanakan, kenapa? Karena dengan otoritas yang dimiliki, seorang kepala sekolah memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan pembagian tugas. Bahkan dengan sedikit seloroh dapat dikatakan bahwa seorang kepala sekolah cukup dengan jari telunjuknya dapat langsung menunjuk kepada siapa yang dikehendakinya. Namun Kepala Sekolah yang profesional tidak sekadar itu. Ia akan melakukan analisis kebutuhan dan potensi sumber daya manusia yang dimilikinya sebelum melakukan pembagian tugas. Prinsip The Right Man on The Right Place harus menjadi pegangan dalam melakukan pembagian tugas.

Ketika tahun pelajaran baru dimulai maka mulailah pelaksanaan rencana-rencana yang telah dibuat oleh kepala sekolah, berdasarkan pembagian tugas yang telah ditetapkan. Apakah rencana-rencana yang telah dibuat terlaksana dengan baik dan mencapai standar kualitas yang ditetapkan?

Berbicara kualitas satuan pendidikan maka fokus kita pasti mengarah pada bagaimana kualitas proses pembelajaran yang dilakukan para guru. Kompetensi guru menjadi kunci keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Namun kenyataan di lapangan seringkali proses pembelajaran oleh guru luput dari pemantauan kepala sekolah. Mengapa hal ini terjadi? Ada beberapa hal yang menyebabkan tugas supervisi pembelajaran tidak terlaksana dengan baik bahkan cenderung terabaikan. Namun disini kita akan menyoroti dua hal saja.

Faktor yang pertama adalah karena kepala sekolah gagal fokus. Kepala sekolah sibuk mengejar target-target yang bersifat sekunder, dan mengabaikan hal terpenting dari sebuah lembaga pendidikan yakni proses pembelajaran. Padahal, ketidakmampuan kepala sekolah untuk fokus pada proses pembelajaran akan berpengaruh kuat terhadap kualitas karakter anak didiknya. Dalam beberapa perbincangan dengan para guru, tercetus bahwa bahkan ada di antara guru yang bertahun-tahun tidak di supervisi. Kalau demikian, bagaimana kepala sekolah bisa mengetahui sejauh mana keberhasilan guru dalam melaksanakan pembelajaran? Apakah guru sudah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan rencana? Bagaimana kondisi siswa saat proses pembelajaran berlangsung? Mampukah siswa mencapai kompetensi yang diharapkan? Semua itu luput dari perhatian dan penanganan. Ini adalah sebuah kelalaian yang dapat berakibat fatal bagi keberhasilan pendidikan.

Faktor yang kedua adalah adanya perasaan sungkan atau tidak enak hati. Biasanya ini muncul ketika Kepala Sekolah secara usia maupun pengalaman lebih muda dari guru-gurunya. Kasus ini tidak sedikit terjadi. Kepala sekolah tidak memiliki kepercayaan diri yang cukup untuk melakukan supervisi dan memberikan penilaian terhadap kinerja guru-gurunya. Kondisi lain yang menurut penulis sangat parah adalah seorang Kepala Sekolah saking tidak beraninya memberikan penilaian kinerja kepada gurunya, menyuruh guru tersebut mengisi sendiri form penilaian kinerjanya. Bagaimana kita bisa berharap peningkatan kualitas pendidikan dari seorang Kepala Sekolah seperti ini?

Ketidakmampuan atau kelalaian Kepala Sekolah dalam melakukan tugas supervisi akan berdampak sangat besar bagi kualitas pendidikan. Bagaimana mungkin seorang Kepala Sekolah dapat mengetahui kualitas guru dalam mengajar jika tidak melakukan supervisi? Selanjutnya, bagaimana Kepala Sekolah akan melakukan pembinaan terhadap guru-gurunya jika ia tidak punya informasi tentang kekurangan dan kelebihan gurunya dalam proses pembelajaran?

Akibat dari tidak dilaksanakannya tugas supervisi ini banyak sekolah yang berjalan ditempat bahkan berada dalam kondisi hidup segan mati tak mau. Sekolah berjalan seperti sebuah robot. Hanya menjalankan rutinitas yang menjenuhkan, tanpa adanya inovasi dan kreativitas yang menggugah selera untuk maju serta gairah untuk meningkatkan kualitas secara terus-menerus. Tentu ini akan berdampak besar bagi perkembangan kognitif, keterampilan, dan peserta didik.

Kepala sekolah adalah motor penggerak peningkatan kualitas sekolah. Kepala sekolah harus benar-benar memandang gurunya sebagai ujung tombak keberhasilan pencapaian visi dan misi sekolah. Dengan demikian ia akan memiliki perspektif yang benar dalam menjadikan ujung tombak itu benar-benar tajam menghunjam dan tepat sasaran saat dilepaskan. Artinya, kepala sekolah akan tahu betul bagaimana potensi guru-gurunya sehingga tahu juga pembinaan apa yang dibutuhkan oleh guru-gurunya. Catatan hasil supervisi menjadi modal seorang kepala sekolah menyusun program pembinaan guru.

Program pembinaan guru adalah tanggung jawab seorang kepala sekolah. Apapun alasannya, seorang kepala sekolah tidak bisa mengelak dari tanggung jawab ini. Saat seorang kepala sekolah menerima SK pengangkatannya atau dilantik, maka sejak itu pula ia dinyatakan siap memikul tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak kemajuan sekolah. Tanpa hasil supervisi maka program pembinaan guru ini tidak memiliki dasar dan arah yang jelas. Sayangnya banyak sekolah yang abai terhadap hal ini. Sekolah tidak memiliki program pembinaan guru yang rutin dan terencana dengan baik. Padahal program pembinaan guru itu menjadi tolak ukur kualitas sebuah sekolah.

Sebuah satuan pendidikan yang ingin terus berkembang dan meningkat kualitasnya, harus memiliki program pembinaan guru yang kontinyu sesuai dengan tuntutan perubahan dan perkembangan zaman. Artinya, kepala sekolah harus melaksanakan tugas supervisi pembelajaran secara intens dan menjadikan catatan hasil supervisinya sebagai dasar penyusunan program pembinaan guru di sekolahnya.  Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan yang diharapkan dapat dicapai sesuai dengan visi misi yang ditetapkan.

 

 

Bumi Wiyata-Depok, 24 Mei 2018