SADUKACIPU Pengikat Silaturahim PGRI

 

SADUKACIPU (Santunan Duka Cita dan Purnatugas) adalah sebuah program sosial bagi anggota PGRI di Kabupaten Rembang Jawa Tengah.  Program kegiatan sosial ini memberikan santunan kematian untuk anggota dan memberikan bantuan pembiayaan anggota yang sedang sakit. Selain itu juga memberikan Tali asih anggota yang purnatugas.

Anggota PGRI jika meninggal dunia, ahli warisnya akan langsung mendapatkan santuan Rp 5.000.000,- dan anggota PGRI yang istri atau suaminya meninggal dunia akan mendapat santunan Rp 500.000,-. Jika pasangan suami istri anggota PGRI salah satunya meninggal dunia maka akan langsung mendapatkan santunan sebesar Rp 5.500.000,-. Anggota PGRI yang suami atau istrinya bukan anggota PGRI meninggal dunia maka anggota PGRI itu akan mendappat santunan Rp 500.000,-

Di saat Anggota PGRI menderita sakit dan opname sekurang-kurangnya 3 hari maka akan mendappatkan santunan Rp 1.000.000,- dengan ketentuan setahun mendapatkan sekali.  Semua pemberian santunan tanpa pengajuan administrasi.  Semua itu diserahkan langsung di saat hari pemakaman atau di saat anggta yang sakit di opname di rumah sakit atau puskesmas.

Anggota PGRI yang purnatugas akan mendapatkan taliasih sebesar Rp 500.000,-. Pemberian tali asih ini diserahkan bersamaan dengan penyerahan pengembalian Dana Santunan Setiakawan PGRI Provinsi Jawa tengah.

Program kegiatan sosial kematian. opname sakit dan taliasih purnatugas ini sangat dirasakan oleh anggota sebagai sarana jalinan silaturahmi anggota PGRI di Kabupaten Rembang.  Hal ini dirasakan anggota karena pemberian santunan langsung diberikan disaat hari pemakaman dan bagi yang opname di saat angota yang sakit sedang opname di rumah sakit atau di puskesmas.

SADUKACIPU  tidak hanya terbatas pada pemberian santunan kematian, opname, dan tali asih purnatugas, tetapi berkembang kepada bia siswa kepada anak yatim dari anggota PGRI yang telah meninggal dunia. Bia siswa ini diberikan kepada anak yatim yang kuliah dari anggota PGRI yang telah meninggal dunia sebesar Rp 500,000,- perbulan setiap anak. Pemberian kepada anak yatim diberikan setiap bulan dengan cara diantarkan ke tempat tinggal si anak yatim. Hal ini dilakukan PGRI dengan maksud untuk memberikan perhatian, motivasi kepada anak yatim agar tetap semangat belajar.

Kegiatan sosial yang disebut SADUKACIPU  ini dananya digalang dari anggota yang setiap anggota setiap bulan memberikan santunan Rp 7.000,-. Anggota PGRI Kabupaten Rembang berjumlah 5.243. Setiap bulannya terkumpul dana Rp 36.701.000,-. Dana ini dikelola oleh unit pengelola keuangan Dana Kesra.

Rata-rata angota yang meninggal dunia setiap bulan ada 2 orang. Dana untuk santunan kematian ini rata-rata setiap bulan keluar Rp 10.000.000,- Anggota opname rata-rata ada 5 orang sehingga keluar dana Rp 2.500.000,-. Anggota purnatugas rata-rata setiap bulan ada 12 orang maka dana yang keluar Rp 6.000.000,-. Total dana yang keluar setiap bulan rata-rata Rp 18.500.000,-. Jadi setiap bulan rata-rata dana tersimpan di kas ada sekitar  Rp 18.000.000,-

Dana yang tersimpan di kas setelah 4 tahun 4 bulan berjumlah lebih dari 1 milyar. Dana 1 milyar di investasikan di Bank guru. Dana yang diinvestasikan tersebut rata-rata mendapat hasil pengembangan Rp 10.000.000,-. Dari dana Rp 10.000.000 tersebut dapat digunakan memberikan bia siswa kepada anak yatim dari anggota PGRI sejumlah 20 anak yang sedang kuliah.

Kegiatan SADUKACIKU pada awal mulanya tidaklah mulus berjalan. Beberapa anggota PGRI Kabupaten Rembang ada yang tidak mau masuk anggota. Namun, dalam perkembangannya karena banyak manfaatnya untuk anggota maka semua anggota PGRI mau memberikan santunan. (Jumanto – Ketua PGRI Kabupaten Rembang Jawa Tengah)