Rasionalisasi Pembelajaran On-line Melalui Portal Rumah Belajar

Perkembangan abad 21 yang demikian pesat tampaknya tidak bisa dianggap sepele. Sistem pengelolaan pada berbagai bidang kehidupan saat ini sudah demikian canggih dan kompleks. Adanya anggapan bahwa dunia seolah berada dalam genggaman tangan pun tidak bisa kita elakkan lagi. Berbagai aplikasi untuk mempermudah aktivitas manusia saat ini sudah sangat bervariasi. Berbagai layanan yang berasal dari pemerintah dan swasta di bidang perdagangan, perindustrian, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, pertanian, dan pendidikan menjadi salah satu bukti sendi kehidupan masyarakat.

Perkembangan dunia pendidikan hingga saaat ini pun tidak bisa terlepas dari beragam aplikasi on-line yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Mulai dari pola perekrutan peserta didik hingga proses evaluasi baik oleh pemerintah maupun pihak swasta pun tidak dapat dipisahkan dari internet. Penerimaan peserta didik dengan menggunakan system zonasi dan pelaksanaan UNBK tentu harus didukung dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran tidak hanya secara off-line tetapi lebih kepada pembelajaran secara on-line.

Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) sebagai salah satu unit di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 mempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan. Fungsi yang kemudian muncul berdasarkan tugas tersebut diantaranya adalah pengembangan teknologi pembelajaran untuk pendidikan dan kebudayaan yang berbasis radio, televisi, film multimedia, dan web; serta pengembangan dan pengelolaan jejaring teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan.

Salah satu hal yang dilakukan guna melaksanakan tugas dan  fungsi tersebut adalah dengan membuat sebuah website Portal Rumah Belajar sebagai sarana dan media pembelajaran berbasis multimedia dan web. Untuk hal tersebut tentunya diperlukan pengenalan ataupun sosialisasi pada segenap lapisan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.

Pemilihan Duta Rumah Belajar pun kemudian dipandang menjadi satu terobosan yang tidak hanya dilakukan untuk mengenalkan Portal Rumah Belajar, tetapi lebih kepada upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan demikian diharapankan perkembangan dunia pendidikan akan mampu bersinergi dengan tuntutan zaman.

Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi kemudian membuka peluang bagi seluruh guru yang ada di Lampung baik PNS maupun honorer untuk mengikuti Lomba Pemilihan Duta Rumah Belajar Tahun 2018. Kegiatan yang dimulai sejak Maret 2018, saat ini sudah sampai pada Level 3 yang diikuti oleh 30 orang Calon Duta Rumah Belajar.

Untuk bisa mendapatkan satu tiket menuju pada Level 4 yaitu seleksi secara nasional, calon duta harus melakukan sejumlah kegiatan mulai dari mengikuti Pelatihan Pembatik Level 3 yang telah dilaksanakan pada 9 – 11 Juli 2018, melakukan sejumalh kegiatan sosialisasi baik secara off-line maupun on-line, membuat video pembelajaran dan mengaktifkan pembelajaran on-line melalui fitur Kelas Maya yang ada pada Portal Rumah Belajar.

Dengan pengaktifan dan pengembangan berbagai kegiatan tersebut, diharapkan Portal Rumah Belajar dengan beragam fitur utama dan fitur penunjangnya dapat dijadikan sebuah alternatif untuk meningkatkan kompetensi guru dan peserta didik berkaitan dengan penggunaan TIK serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dan menjadi salah satu tugas, sekaligus tantangan dan peluang bagi Duta Rumah Belajar Tahun 2018 untuk dapat berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pemanfaatan Portal Rumah Belajar secara maksimal.