Guru dan pembelajaran yang optimal

Oleh: Siswanto

Kepala Sekolah SMAN 9 Semarang Jawa Tengah

Email: siswantokomed@gmail.com

Apa yang terjadi jika seseorang yang membangun gedung tanpa perencanaan yang matang atau bahkan tidak paham dalam membuat perencanaan pembangunan gedung?. Mungkinkah pembangunan gedung tersebut akan terwujud sesuai dengan harapannya? Mungkin saja gedung tersebut akan jadi tetapi bentuk dan kualitasnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Analogi dengan pertanyaan di atas dapat juga disampaikan kepada kalangan guru yang akan melakukan kegiatan pembelajaran. Mungkinkah guru dapat mencapai hasil pembelajaran dengan baik jika guru tidak melakukan perencanaan pembelajaran dengan baik atau bahkan tidak memahami cara membuat perencanaan pembelajaran yang baik?

Di berbagai sekolah banyak guru sering mendapatkan kenyataan ketika melakukan penilaian kepada peserta didiknya ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak siswanya yang tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM). Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah soalnya yang terlalu sulit?. Apakah kemampuann siswanya yang sangat rendah?.Ataukah waktu yang diberikan guru untuk menyelesaikan soal tidak cukup banyak? Atau bahkan soal tidak sesuai dengan materi yang diajarkan guru?

Ada beberapa hal yang dapat mendukung agar guru dapat mencapai target pembelajarannya secara optimal. Hal-hal tersebut adalah:

Pertama, guru harus memahami kurikulum. Guru harus paham terhadap kurikulum yang berlaku. Banyak guru belum memahami dengan baik tentang kurikulum terutama dalam memahami makna kompetensi dasar (KD) pada setiap mata pelajaran yang akan dilkasanakannya. Ketidakmampuan guru dalam memahami KD tentu saja berdapak pada kemampuan guru dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Pada akhirnya juga akan berdampak pada kegiatan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang tidak sesuai tujuan KD.

Kesalahan yang sering terjadi adalah ketidakmampuan guru dalam menjabarkan KD menjadi indikator pencapaian kompetensi (IPK). Akibatnya materi dan kegiatan pembelajaran yang dirancang tidak sesuai dengan harapan pada KD.  Perlu diketahui oleh guru bahwa pada setiap rumusan kompetensi dasar (KD) mengandung dua kata kunci. Dua kata kunci itu adalah kata kerja dan materi. Kata kerja menggambarkan dimensi proses berpikir yang harus dilakukan dan dimiliki oleh peserta didik. Sedangkan materi menggambarkan materi pokok yang harus disampaikan secara utuh oleh guru. Materi pokok tersebut meliputi faktual, konseptual,  prosedural, dan metakognitif.

Proses berpikir yang ada di KD harus dipahami oleh setiap guru agar pada kegiatan pembelajarannya sesuai dengan proses berpikir yang dimaksud. Proses berpikir ini meliputi: mengingat, memamahi, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.

Dengan memamahi proses berpikir yang dimaksudkan di dalam KD, maka guru dapat mendesain rencana kegiatan pembelajarannya. Guru juga memahami apakah tuntuan KD tersebut sampai pada pembelajaran high order thinking  skill (HOTS) atau tidak.

KD yang menuntut pembelajaran HOTS adalah KD yang proses berpikirnya ditadai dengan tahapan menganalisis, mengevaluasi, sampai mencipta. Dengan demikian jika di dalam KD tuntutan proses berpikirnya “menganalisis” misalnya, maka guru harus merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mencerminkan pembelajaran HOTS. Dalam hal ini kegiatan yang dilakukan guru minimal harus memberikan kemampuan bagi peserta didik untuk melalukan kegiatan “analisis”. Jika hal ini tidak dilakukan guru, maka dapat dipastikan kegiatan pembelajaran guru belum sesuai dengan tujuan pada KD yang dibahas.

Pada kata kunci yang kedua di dalam KD, yaitu “materi” adalah menggambarkan materi pokok. Dengan demikian guru harus betul-betul paham terhadap materi pokok yang dimaksudkan dalam KD sehingga nantinya sesuai dengan apa yang akan disampaikan di dalam pembelajaran. Materi tersebut harus memenuhi dari sisi kecakupan dan kecukupan.

Selanjutnya guru harus mampu dengan baik menjabarkan KD kedalam Indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK ini nantinya sebagai penanda terhadap pencapaian kompetensi peserta didik sesuai tuntutan KD. Dari IPK maka guru dapat menjabarkan materi pembelajaran dan tahapan kegiatan pembelajaran. Di dalam IPK juga memuat dua kata kunci, yaitu kata kerja dan materi pembelajaran. Kata kerja menggambarkan proses berpikir yang harus dilakukan dan dimiliki peserta pada setiap tahapan pembelajaran. Materi pembelajaran menggambarkan materi yang disampaikan pada setiap kegiatan pembelajaran.

Dengan kemampuan yang baik dari guru dalam memahami makna KD, menjabarkan IPK, menjabarkan materi pembelajaran, maka akan berdampak baik pada guru dalam mendesain evaluasi. Evaluasi yang dirancang sesuai dengan apa yang akan diukur dan menggunakan alat ukur yang tepat maka dapat mengukur sesuai denga tujuan pembelajaran.

Kedua, Kemampuan guru dalam memilih model pembelajaran. Kemampuan guru yang baik dalam memamahi KD akan sangat menentukan bagaimana guru tersebut memiliki model pembelajaran yang tepat. Sebagai contoh jika di dalam KD tersebut menuntut kompetensi peserta didik untuk mampu menghanaliais, atau mengevaluasi, atau bahkan mencipta. Tentu saja KD ini menuntut pembelajaran HOTS. Dengan demikian dalam kegiatan pembelajaran guru harus memilih model pembelajaran yang mencerminkan HOTS.

Ketika guru sudah menentukan model pembelajaran, maka selanjutnya guru harus mempelajari karakteristik model dan sintaknya. Dengan kemampuan yang baik dalam memahami setiap sintak dalam model pembelajaran, maka guru akan dapat mendesain kegiatan-kegiatan pembelajaran dengan baik. Tentu saja dalam hal ini guru harus mendesain pembelajaran yang mencerminkan tingginya aktivitas  peserta didik.

Ketiga, kreativitas guru dalam mengembangkan media. Untuk mendukung kegiatan pembelajaran aktif, maka guru harus menggunakan berbagai media yang mendukung. Hal ini untuk memfasilitasi peserta didik agar dapat aktif dalam belajar. Harapannya adalah kemampuan peserta didik dapat berkembang dengan baik dalam pembelajaran. Peserta didik juga diharapkan dapat belajar dengan mudah dan dengan cepat.

Berkaitan dengan hal tersebut maka di dalam pembelajaran diperlukan kreativitas guru dalam memanfaatkan berbagai media. Media-media yang digunakan dapat berasal dari media yang sudah ada atau media-media yang dibuat sendiri oleh guru. Pemanfaatan media di dalam pembelajaran diharapkan dapat mendukung pemilihan model pembelajaran yang digunakan dan kegiatan pembelajaran yang dilakukan.

Kemampuan guru dalam berkreativitas juga akan berpengaruh terhadap kemampuan guru tersebut dalam membuat media-media sendiri. Dengan kemampuan guru dalam memanfaatkan media yang ada atau kemampuan dalam membuat media maka akan mampu mengembangkan pembelajaran yang bervariasi.

Keempat, guru harus paham konsep kecakapan abad XXI dan penguatan pendidikan karakater (PPK).  Dalam kurikulum 2013 diharapkan peserta didik dapat berkembang dengan baik  tidak saja dalam hal pengetahuannya tetapi juga sikap dan keterampilan. Oleh sebab itu maka guru harus memahami dengan baik tentang konsep kecakkapan abad XXI dan penguatan pendidikan karakter (PPK).

Kecakapan abad XXI adalah kecakapan yang mencermikan kemampuan berpikir kritis dan problem solving, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi. Sementara itu mengintegrasikan PPK di dalam pembelajaran diharapkan peserta didik dapat mengembangkan karakter religius, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.

Kemampuan guru dalam memahami kecakapan abad XXI adalah penting. Guru akan mampu mengembangkan pembelajarannya yang mencerminkan kemampuan berpikir kritis dan problem solving, kreatif, kolaborasi, dan komunikasi. Guru harus mendesain bagaimana proses pembelajaran melatih peserta didik berpikir kritis dan kemampuan memecahkan masalah. Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kreativitasnya. Guru membuat kelompok-kelompok diskusi, guru memberikan kesempatan pada peserta didik mengembangkan komunikasi yang efektif.

Pengembangan kecakapan abad XXI di dalam pembelajaran akan mendukung pembelajaran HOTS. Pembiasaan pembelajaran seperti ini  diharapkan mampu membentuk karakter positif bagi peserta didik. Dengan terbentuknya karakter yang kuat, maka peserta didik nantinya mampu menghadapi perkembangan global seperti revolusi digital, berkembangnya abad kreatif, dan mampu menangkal pengaruh negatif dalam kehidupan mereka.