Efek Lain Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK

Melalui Nomor: 420/2789/101.7.1/2018 tertanggal 02 Mei 2018, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan petunjuk teknis PPDB 2018. Hal yang menarik adalah sistem PPDB 2018 ini memprioritaskan penerimaan peserta didik berdasarkan sistem zonasi. Sistem ini mengatur sekolah tujuan calon peserta didik berdasarkan radius rumah calon dengan sekolah tujuan. Sistem ini mengendalikan calon peserta didik yang memburu sekolah penyandang status favorit agar tidak berkumpul menjadi satu. Namun demikian, masih terdapat pagu untuk jalur prestasi, bidik misi, mitra warga, dan inklusif.

Setiap kebijakan baru pasti memunculkan beragam respon baik pro maupun kontra. Banyak masyarakat yang pro dengan kebijakan ini, misalnya dengan alasan sekolah yang dipilih tidak jauh dari rumah, tentu dari aspek keamanan lebih terjamin dan dari aspek biaya lebih murah. Kecenderungan berkumpulkanya siswa pintar dalam satu atap juga menjadi pertimbangan utama. Hal ini tentu akan berimbas pada iklim kompetisi yang ada saat ini. Dimana setiap sekolah lebih mungkin untuk tampil berkompetisi.

Salah satu dalih pro kebijakan ini adalah bentuk sistem ini. Dimana sistem ini merupakan upaya untuk memeratakan pendidikan di Indonesia khususnya Jawa Timur. Kemungkinan pemerintah melalui dinas pendidikan terinspirasi dari sistem pendidikan di Jepang atau negara maju lainnya, yang sudah menentukan sekolah terdekat bagi seluruh anak-anak. Namun lagi-lagi, kualitas dari sekolah di Indonesia berbeda dengan di jepang atau negara lainnya. Jepang menerapkan sistem standar pendidikan yang membuat seluruh sekolah di jepang setara. Sedangkan di Indonesia belum menerapkan sistem tersebut.

Tanggapan kontra muncul dari orang tua yang menginginkan sekolah terbaik untuk anak-anaknya. Apalagi sudah diketahui bersama bahwa sistem rekrutmen mahasiswa baru di kampus ternama, masih melihat kualitas sekolah. Sekolah terakreditasi A, sekolah rujukan, sekolah internasional masih menjadi pemasok mahasiswa baru terbanyak lewat jalur SNMPTN Undangan. Kebanyakan orang tua berpikir tidak untuk hari ini saja, tetapi berpikir kedepan yaitu setelah lulus dari sekolah tersebut akan diarahkan kemana. Bagaimanapun sekolah favorit dengan prestasi dan nama besar tetap mendapatkan tempat di masyarakat dan kampus ternama, sehingga pengkajian atas suatu kebijakan ini perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Atas dasar pro dan kontra sistem PPDB 2018, maka perlu bagi pemerintah yang dalam ini adalah dinas pendidikan untuk kembali mengkaji kebijakan ini. Mungkin sistem zonasi tetap dapat dilakukan tetapi tidak menjadi prioritas utama, misalnya dengan sistem zonasi sebesar 50%, sistem seleksi jalur lain seperti prestasi baik bidang akademik maupun non akademik sebesar 40%. Sisanya diperuntukkan untuk jalur bidik misi, mitra warga, dan inklusif. Hal ini mungkin akan lebih memuat sisi pro dan kontra yang ada, sambil pemerintah mempersiapkan pemerataan sistem pendidikan standar pada setiap sekolah. Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN Undangan yang ada agar sesuai dengan kebijakan pada jenjang SMA/SMK.