PEREMPUAN DAN KANTUNG TEH

Kita semua pasti senang minum teh. Minum teh  di pagi hari maupun di sore hari akan membuat kita menjadi rileks dan bersemangat kembali.  Kebiasaan minum teh dapat memberi arti  penghormatan kepada orang lain atau hal menunjukkan rasa penyesalan kepada orang lain . Minum teh bagi setiap orang merupakan bagian dari kebudayaan dan status sosial.

Pada zaman dulu orang menyajikan teh dengan cara-cara yang sederhana dan diagungkan. Misalnya di Rusia; menyajikan teh menggunakan ketel samovar untuk teh musim panas dan teh musim dingin. Orang Indonesia juga memiliki tradisi minum teh yang khas. Kita mengenal merek teh Poci di Tegal; teh Nasgitel di Solo; teh telur di Padang, teh Tarik di Riau dan lain-lain. Profesi pembuat teh di setiap daerah pun sangat unik  di setiap daerah.

      Teh modern telah dikemas dengan model-model yang praktis digunakan dalam bentuk kantung teh. Lihatlah kemampuan yang terjadi saat kantung teh direndam dengan air panas . Kantung yang kecil tadi dapat menghasilkan warna teh dan rasa yang berbeda sehingga dapat dinikmati  oleh penikmat teh.

Dalam serial film China, simbol  teh selalu dilekatkan pada perempuan. Mengapa harus perempuan? Perempuan memiliki energi atau kekuatan yang tersembunyi dibalik kelembutan tutur katanya. Perempuan adalah makhluk yang istimewa dan tak tergantikan. Di tangan seorang perempuan hebat akan lahir generasi hebat.

Racikan teh yang disajikan oleh seorang perempuan hebat yang kita sebut  ibu merupakan wujud kasih sayang tanpa kata yang dapat dinikmati oleh anggota keluarga. Tradisi ini  mampu membangun kultur suatu bangsa .

Perempuan Indonesia di zaman kini telah mengalami banyak kemajuan. Mereka memiliki mimpi yang berani mereka wujudkan. Banyak perempuan telah memilih profesi yang dulunya hanya dimiliki oleh kaum laki-laki. Ada yang telah menjadi insinyur, ada yang telah menjadi astronot, techpreneur ada yang menjabat sebagai direktur perusahaan maupun seorang ahli bio teknologi. Semua yang dulu mustahil dicapai oleh  perempuan kini menjadi sesuatu yang mungkin.

Namun demikian fakta  kasus kekerasan dan ketidakadilan terjadi bagi perempuan Indonesia masih cukup tinggi. Perempuan dengan status social ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah menjerumuskan perempuan ke dalam status termarginalkan, pelabelan dengan beban kerja ganda.

Perempuan  kini telah berani mengambil peran untuk ikut berpartispasi dalam pembangunan. Mereka juga sadar bahwa penguasaan teknologi merupakan keterampilan yang dibutuhkan di era disruption ini.

Dalam konteks dunia pendidikan langkah-langkah strategis untuk mengimplementasi penghapusan  kekerasan dan diskriminasi perempuan serta anak perempuan misalnya lahirnya Deklarasi Dakar (2000) menegaskan kembali dan memperpanjang komitmen,  dengan penekanan pada komitmen peningkatan kualitas pendidikan yakni :

  1. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak,khususnya anak perempuan,anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk etnik minoritas, mempunyai akses pada dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas yang baik.
  2. Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniaksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015,terutama bagi kaum perempuan,dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa.
  3. Penghapusan kesenjangan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005 dan mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan pada tahun 2015 dengan focus pada kepastian sepenuhnya pada anak perempuan terhadap akses dalam memperoleh pendidikan dasar yang bermutu.

Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) juga menegaskan bahwa pencapaian dasar menyeluruh dari kesetaraan dan keadilan gender dalam pendidikan primer dan sekunder akan  dicapai pada tahun 2015. Mulai tahun 2015-2030 digunakan Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam MGDs terdapat 8 target penghapusan diskriminasi perempuan  yakni : 1) Penghapusan kemiskinan dan kelaparan; 2)Pencapaian wajib belajar pendidikan dasar untuk anak laki-laki dan perempuan; 3)Peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan;4) Penurunan angka kematian bayi dan balita; 5) Peningkatan kesehatan ibu; 6) Penanganan HIV/AIDS malaria dan penyakit lainnya; 7)  Pembangunan lingkungan berkelanjutan serta 8) Pengembangan kemitraan global untuk pembangunan.

Dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 257 juta, terdapat jumlah penduduk perempuan sebanyak 129 juta dan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 128 juta. Pada tingkat usia 18 tahun terdapat jumlah laki-laki sebanyak 84 juta terdaat tingkat kekerasan terhadap anak perempuan sebesar 3% atau sebanyak 2,58 juta. Sedangkan untuk tingkat kekerasan terhadap anak sebesar 3% dari jumlah anak yakni 87 juta orang atau sebanyak 2,61 juta. 1 dari 3 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia mengalami kekerasan oleh pasangan dan selain pasangan selama hidup mereka. Namun perempuan yang tinggal di perkotaan mengalami kasus kekerasan lebih tinggi (sebesar 36,3%)  dibandingkan perempuan yang tinggal di desa (hanya sebesar 29,8%). Kekerasan fisik merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh suami/pasangan pada istrin/pasangan perempuan.; sedangkan kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan selain/bukan pasangan.

Perlindungan perempuan dari tindak kekerasan dan diskriminasi ( CEDAW ) dilakukan melalui strategi mencapai keadilan dan kesetaraan gender, pada bidang-bidang Pendidikan, Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Kesehatan,Hukum,Sipil, Politik,Sosial dan Budaya. Strategi ini dilakukan melalui Woman in Development (WID), Woman and Developmnet (WAD), Denger and Development ( GAD) serta Gender Mainstreamning (GMS) atau Pengarusutamaan Gender (PUG).

WID berpijak pada prinsip egalitarian dan menghapus atau mengurangi diskriminasi perempuan dalam proses pembangunan. Pendekatan WAD  lebih terfokus kepada arah hubungan perempuan dan proses pembangunan. Pada proses Gender And Development ( GAD)  menekankan pada orientasi hubungan social antara laki-laki dan perempuan  dalam pembangunan yang dikonstruksi baik secara social dan budaya. Sedangkan PUG (Pengarusutmaan Gender) dilakukan sebagai strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender  melalui kebijkaan dan program dengan memperhatikan pengalaman,aspirasi,kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.

Kasus tidak responsif gender dapat diminimalisir dengan memberdayakan pengarusutamaan gender pada semua lini kehidupan. Perempuan Indonesia harus sadar dengan jumlah mereka yang lebih banyak, merupakan potensi untuk memperjuangkan hak serta posisi mereka dalam aspek kehidupan.

Perempuan tidak boleh mengalami kasus termarginalkan, menangung beban kerja ganda dengan upah minim , mengalami  kekerasan maupun menjadi stereotype.   Perempuan harus merubah cara berpikirnya bahwa mereka harus memiliki kompetensi diri yang lebih baik tanpa meninggalkan kodratnya.

Dengan membangun kekuatan keluarga maka perempuan harus menjadi ujung tombak perubahan revolusi mental dan kemajuan generasi bangsa . Perempuan Indonesia juga perlu melibatkan diri dalam kelompok-kelompok atau komunitas IOT (Internet Of Thinking) serta mampu mengembangkan cara berpikir Blended of Think. Jayalah perempuan Indonesia.